Peran Dan Rincian Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013

Berbagai perjuangan yang sudah dilakukan teman-teman guru TIK/KKPI terhadap Implementasi kurikulum 2013 sekarang ini sudah memberikan kabar baik dan bisa terakomodir dengan adanya peraturan Mendikbud No. 68 Tahun 2014 Tanggal di tandatangani Jakarta 2 Juli 2014 Tentang peran Guru TIK/ KKPI, berikut ini sebagian rincian tersebut :

Rincian kegiatan guru TIK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai berikut:
  1. Menyusun rancangan pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK;
  2. Melaksanakan layanan dan bimbingan TIK pertahun;
  3. Menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan d a n bimbingan TIK;
  4. Mengevaluasi proses dan hasil layanan dan bimbingan TIK;
  5. Menganalisis hasil layanan dan bimbingan TIK;
  6. Melaksanakan tindaklanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan dan bimbingan TIK;
  7. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
  8. Membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakulikuler ;
  9. Membimbing guru dalam penggunaan TIK;
  10. Membimbing tenaga kependidikan dalam penggunaan TIK;
  11. Melaksanakan pengembangan diri; dan
  12. Melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau membuat karya inovatif.

BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 8

  1. Guru yang mengajar TIK atau KKPI sebelum Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal yang tidak memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi, tetapi memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI yang diperoleh sebelum tahun 2015 tetap dapat melaksanakan tugas sebagai guru TIK sampai dengan 31 Desember 2016.
  2. Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah 31 Desember 2016 wajib mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV.
  3. Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) akan disertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang dimilikinya paling lambat 3 1 Desember 2016.

Download Permendikbud No. 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru TIK/KKPI

Artikel Menarik Lainnya :

Ditulis oleh aan - Jumat, 18 Juli 2014 - 18.26

Belum ada komentar untuk "Peran Dan Rincian Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013"

Berpartisipasi membudayakan komentar yang setia pada topik, berekspresi dengan bahasan yang tidak menyerang dan tidak menebar kebencian, penulis ucapkan matur nuwun telah memberikan apresiasi terhadap artikel diatas